Wajahmu Dijual Online? Bahaya AI yang Bikin Geger!

Diposting pada

webhostdiy.com — Bayangkan kalau foto selfie kamu tiba-tiba dijual belikan di aplikasi misterius, dan AI-nya bisa kenali wajahmu lebih baik dari sahabat sendiri. Kedengarannya seperti plot film sci-fi, tapi ini lagi jadi isu panas di dunia digital kita. Baru-baru ini, muncul aplikasi jual beli foto yang pakai teknologi pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan. Bukan cuma seru-seruan, tapi ini bikin alarm keamanan data pribadi berdering kencang. Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, bilang ini sinyal kuat kalau kita butuh segera bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi (Badan PDP). Kenapa? Karena dunia online maju lebih cepat daripada aturan pemerintah, dan kita gak mau ketinggalan kereta, kan?

Pratama, yang jadi ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC, ngobrol sama ANTARA dan bilang kalau isu ini bikin urgensi pembentukan Badan PDP makin mendesak. Menurut dia, lembaga ini harus jadi semacam polisi digital yang independen, punya kuasa buat awasi perusahaan-perusahaan tech, audit algoritma mereka, dan kasih sanksi kalau ada yang bandel. “Bayangin aja, teknologi pemrosesan data besar-besaran lagi nge-hits banget, dan aplikasi seperti ini bukti nyatanya,” kata Pratama. Dia nggak bohong, soalnya AI sekarang bisa kumpulin data wajah kita, simpan, dan proses buat cocokin gambar. Tapi, apa jaminannya data itu aman?

kunjungi laman berita seru di Exposenews.id

Masalahnya, data wajah itu termasuk data pribadi spesifik yang super sensitif. Beda sama password yang bisa diganti, wajah kita kan permanen! Kalau bocor, bisa dipake buat hal-hal jahat seperti curi identitas, bikin deepfake yang bikin malu, atau bahkan lacak pergerakan kita tanpa izin. Pratama bilang, proses di aplikasi ini melibatkan algoritma pengenalan wajah yang kumpulin data biometrik. Kalau infrastrukturnya gak punya enkripsi kuat atau aksesnya longgar, risiko kebocoran gede banget. “Sekali bocor, dampaknya selamanya,” tegasnya. Ini bukan cuma teori, loh. Di era di mana foto-foto kita nyebar di medsos, aplikasi seperti ini bisa jadi pintu masuk hacker.

Nah, di sinilah peran Badan PDP jadi krusial. Lembaga ini bakal pastiin bahwa aplikasi-aplikasi ini patuh sama Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Gimana caranya? Mulai dari cek mekanisme izin yang sah, kebijakan simpan data yang transparan, sampe sistem keamanan standar internasional. Pratama bilang, Badan PDP harus bisa pantau supaya perusahaan gak proses data biometrik seenaknya tanpa dasar hukum jelas. Selain itu, lembaga ini juga harus sediain jalur pemulihan buat korban, seperti mediasi atau tuntutan hukum. “Kita butuh koordinasi yang bagus biar pengawasan data pribadi jalan lancar,” tambahnya.

Tapi, kenapa aplikasi jual beli foto ini bisa jadi ancaman? Karena inovasinya keren, tapi risikonya gede. Di satu sisi, ini nunjukin betapa majunya AI di bidang fotografi digital. Kamu bisa jual foto orang terkenal atau bahkan foto acak yang mirip wajah tertentu. Tapi di sisi lain, ini bikin masyarakat rentan. Pratama jelasin kalau keamanan data digital bergantung pada tiga hal utama: tata kelola platform, transparansi pengelolaan data, dan pengawasan dari pemerintah. Kalau platformnya gak pakai enkripsi end-to-end, kontrol akses berdasarkan peran, atau audit rutin, ya pasti ada celah. “Gak ada sistem yang 100% aman dari hacker, tapi regulasi dan transparansi bisa kurangin risikonya,” katanya.

Bayangin kalau data wajahmu jatuh ke tangan yang salah. Bisa dipake buat bikin video palsu yang bikin karirmu hancur, atau bahkan dipantau gerak-gerikmu. Ini mirip kasus-kasus deepfake yang lagi marak, di mana seleb atau politisi jadi korban. Di Indonesia, pemerintah udah punya UU PDP, tapi tanpa badan khusus buat jalankan, ya cuma jadi aturan di atas kertas. Pratama desak supaya Badan PDP ini segera dibentuk, karena perkembangan digital gak nunggu birokrasi yang lambat. “Dunia digital maju pesat, kita harus ikut cepat,” ujarnya.

Selain itu, ada juga imbauan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) soal etika ambil foto di ruang publik. Mereka bilang, meskipun boleh foto di tempat umum, tapi harus patuh UU PDP. Jangan asal jepret tanpa mikir privasi orang lain. Ini nyambung banget sama isu aplikasi ini, karena foto-foto yang dijual bisa aja dari ruang publik tapi diproses AI tanpa izin. Pratama juga sebut kalau pengguna harus diberi info jelas soal data mereka: gimana dipake, disimpan berapa lama, dan hak mereka sebagai pemilik data.

Intinya, isu ini jadi pengingat kalau inovasi AI keren, tapi tanpa pengawasan, bisa jadi bumerang. Badan PDP bakal jadi benteng pertahanan kita di dunia digital. Kalau gak segera dibentuk, risiko seperti kebocoran data biometrik bakal makin sering. Buat kamu yang suka upload foto online, mulai sekarang lebih hati-hati ya. Pastiin platform yang kamu pakai transparan soal data. Dan buat pemerintah, yuk percepat pembentukan Badan PDP ini. Karena di era digital, data pribadi itu seperti harta karun – kalau hilang, susah diganti!

Artikel ini diadaptasi dari wawancara ANTARA dengan Pratama Persadha, yang menyoroti urgensi perlindungan data di tengah maraknya aplikasi AI. Di webhostdiy.com, kami selalu ingatkan soal keamanan digital, karena hosting situsmu aja gak cukup kalau data pribadimu gak aman. Tetap waspada, guys!