Panic! X Bakal Kena Sanksi Berat !

Diposting pada

WEBHOSTDIY.COM — Hei, sobat digital! Kalau kamu sering main X (yang dulu Twitter), pasti tahu dong betapa asyiknya platform ini buat update berita, meme, atau sekadar curhat. Tapi, ada kabar nggak enak nih dari tanah air. Pemerintah Indonesia lagi gerah banget sama X Corp milik Elon Musk. Mereka ngancam bakal kasih sanksi tegas kalau denda yang udah ditagih nggak segera dibayar. Apa sih ceritanya? Yuk, kita bahas santai tapi lengkap di sini, khusus buat kamu yang penasaran soal dunia online. Ini penting loh, apalagi kalau kamu lagi bangun website atau bisnis digital di WEBHOSTDIY.COM – karena regulasi seperti ini bisa pengaruhi cara kita beroperasi di jagat maya.

Jadi, begini ceritanya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru aja kasih ultimatum ke X. Mereka bilang, platform itu harus bayar denda sebesar Rp78.125.000 dalam waktu dekat, paling lambat pekan ini. Denda ini muncul gara-gara temuan konten pornografi dan pelanggaran moderasi konten yang nggak ditangani dengan benar. Bayangin, ini bukan teguran pertama. Komdigi udah kirim surat teguran ketiga pada 8 Oktober 2025 lewat channel resmi X. Denda ini dihitung dari akumulasi surat teguran kedua dan ketiga. Kalau nggak dibayar, sanksi bisa dari teguran tertulis lagi sampai evaluasi izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Artinya, X bisa kena blokir atau dibatasi aksesnya di Indonesia!

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, yang ngomong langsung soal ini. Saat diwawancara media pada Jumat (17/10/2025), dia bilang, “Ya, secepatnya sih. Kita lihat minggu depan ya. Kalau misalnya nggak ada jawaban, sanksinya bisa teguran tertulis, sampai dengan juga karena ada ketidakpatuhan, mungkin juga izin PSE-nya bisa dievaluasi kembali.” Nezar juga nyebut bahwa komunikasi lagi dibangun sama X Corp. Tapi, tantangannya besar karena X belum punya kantor perwakilan resmi di Indonesia. Ini bikin koordinasi susah, apalagi buat urusan moderasi konten.

Kenapa sih X belum buka kantor di sini? Menurut Nezar, pemerintah lagi dorong banget supaya perusahaan Elon Musk ini segera bikin entitas resmi. “Ya, kita menganjurkan mereka buka kantor, supaya koordinasinya akan jadi lebih mudah untuk moderasi konten,” katanya. Ini sejalan sama Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Aturannya jelas: Setiap PSE Privat Asing wajib punya kantor perwakilan di Indonesia. Nggak cuma itu, mereka juga harus tunjuk narahubung resmi buat tangani permintaan take down konten negatif atau berbahaya. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, juga pernah bilang hal serupa. Setiap platform User-Generated Content (UGC) seperti X harus punya kontak utama buat laporan rutin soal konten bermasalah.

Ini bukan kasus pertama loh. Komdigi lagi gencar banget perangi konten negatif di platform digital. Misalnya, mereka baru aja blokir ribuan rekening judi online dan minta operator seluler batasi transfer pulsa buat cegah judi online. X jadi salah satu target karena sebagai platform besar, mereka belum sepenuhnya patuh sama regulasi lokal. Bayangin, di tengah maraknya konten dewasa yang mudah diakses, pemerintah mau pastiin ruang digital aman buat semua, termasuk anak muda yang sering online.

Dari sisi bisnis, ini pelajaran berharga buat kita yang lagi DIY web hosting atau bangun platform sendiri di WEBHOSTDIY.COM. Kalau kamu punya situs atau app yang host konten user, pastiin moderasi kontennya ketat. Jangan sampe kena denda atau sanksi gara-gara kelalaian. Di Indonesia, regulasi PSE ini emang ketat, tapi tujuannya baik: Lindungi user dari konten berbahaya. Elon Musk, sebagai bos X, pasti lagi mikir keras nih. Dia kan terkenal suka tantang regulasi, tapi di sini, kalau nggak gerak cepat, X bisa hilang dari radar user Indonesia. Padahal, X punya jutaan user di sini yang aktif bahas politik, hiburan, sampe tips DIY tech.

Apa implikasinya kalau X kena sanksi? Pertama, user Indonesia mungkin nggak bisa akses X lagi, atau minimal dibatasi. Ini bisa bikin migrasi ke platform lain seperti Threads atau Mastodon. Kedua, buat bisnis digital, ini reminder bahwa compliance sama regulasi lokal itu wajib. Di WEBHOSTDIY.COM, kita sering bahas cara host website aman, nah, ini saatnya terapin best practice moderasi. Misalnya, pakai AI tools buat filter konten otomatis atau integrasi sama API lokal buat report konten.

Selain itu, ini juga sorot isu global vs lokal. Elon Musk sering bilang X mau jadi “everything app” dengan kebebasan berpendapat maksimal, tapi di negara seperti Indonesia, ada batas etika dan hukum yang harus dihormati. Nezar Patria bilang proses komunikasi lagi dibangun, jadi mungkin ada jalan damai. Tapi kalau nggak, evaluasi PSE bisa jadi langkah tegas. Ini mirip kasus TikTok atau Facebook dulu yang akhirnya buka kantor di sini setelah ditekan.

kunjungi laman berita terbaru di Exposenews.id

Buat kamu yang penasaran, pantau terus update-nya. Mungkin Elon bakal tweet soal ini? Atau X bakal bayar denda dan buka kantor? Yang pasti, dunia digital lagi berubah cepat. Di WEBHOSTDIY.COM, kita dukung inovasi tapi juga patuh regulasi. Kalau kamu punya pengalaman soal moderasi konten di situsmu, share dong di komentar! Siapa tahu bisa jadi inspirasi buat yang lain.

Intinya, berita ini nunjukin betapa pentingnya keseimbangan antara inovasi tech dan tanggung jawab sosial. Elon Musk, ayo dong, jangan bikin user Indonesia kecewa. Bayar denda, buka kantor, dan pastiin X tetap aman buat semua. Kita tunggu kelanjutannya ya, sobat!