Kemkominfo Apresiasi Dompet Digital DANA Transaksi Judi Online

Diposting pada

Jakarta (Webhostdiy) – Kemkominfo tidak main-main dalam memerangi judi online! Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo), Alexander Sabar, sungguh mengapresiasi langkah tegas dompet digital DANA yang berhasil memangkas transaksi judi daring hingga 80%. Bagaimana caranya? Ternyata, DANA memanfaatkan pendekatan teknologi mutakhir dan kolaborasi intensif dengan berbagai pihak.

“Kami sangat menghargai komitmen DANA,” tegas Alex dalam rilis pers, Rabu. “Hasilnya nyata! Angka judi online di platform mereka turun drastis berkat sistem deteksi canggih dan koordinasi yang solid.”

Tak hanya ngomong doang, DANA secara konsisten menjalin komunikasi dengan Kemkominfo, PPATK, dan Bank Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Tujuannya jelas: memastikan strategi pencegahan mereka selalu up-to-date dengan perkembangan industri keuangan digital yang dinamis.

Nah, teknologi jadi kunci utama! DANA baru saja meng-upgrade Fraud Detection System (FDS) mereka untuk mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan terkait judi online. Bahkan, mereka juga meluncurkan fitur Smart Friction—sebuah terobosan yang otomatis menghentikan pengiriman uang ke pihak terindikasi judi daring. Bayangkan, sistem ini langsung memberi peringatan jika ada transaksi ilegal!

Kolaborasi adalah kunci sukses. Langkah DANA ini sejalan dengan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT). Gerakan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Kemkominfo, Bank Indonesia, hingga PPATK.

kunjungi juga laman berita terkini di Desapenari.id

PPATK pun angkat bicara. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan fakta mengejutkan: perputaran dana judi online bisa tembus Rp1.200 triliun pada 2025! “Ini darurat!” tegas Ivan. Menurutnya, sinergi antara regulator dan pelaku industri harus lebih kuat, termasuk pelaporan transaksi mencurigakan dan penguatan sistem deteksi dini.

“Kami apresiasi DANA yang aktif melapor dan terus kembangkan sistem deteksi,” puji Ivan. Harapannya, langkah ini bisa memperketat celah penyalahgunaan fintech oleh oknum nakal.

Vince Iswara, CEO DANA, tak mau kalah. Dia memastikan timnya terus memperkuat keamanan internal dan menyesuaikan parameter risiko sesuai tren terbaru judi online. “Fraud Detection System kami selalu diperbarui,” ujar Vince. “Hasilnya? Laporan ke PPATK soal judi online terus menurun.”

baca juga: Ini loh Pilar Utama Kedaulatan Digital Indonesia

DANA benar-benar serius! Sejak 2020, mereka telah melaporkan lebih dari 39 ribu situs dan akun media sosial yang diduga jadi sarana judi daring ke Kemkominfo. Tak cuma itu, ribuan akun pengguna terindikasi langsung ditindak tegas.

Bahkan, DANA secara proaktif melaporkan ratusan ribu akun ke Kemkominfo untuk diblokir, biar gak pindah ke platform lain. Mereka juga aktif patroli siber, menindak lebih dari seribu akun hasil temuan Kemkominfo.

Jelas, DANA tidak setengah-setengah. Dengan teknologi canggih, kolaborasi solid, dan langkah preventif, mereka benar-benar mempersempit ruang gerak judi online. Nah, ini baru namanya komitmen!