WEBHOSTDIY.COM — Hei, sobat tech! Kalian pasti sering scroll-scroll di X (yang dulu Twitter), kan? Nah, platform microblogging milik Elon Musk ini lagi jadi sorotan di Indonesia. Bayangin aja, pemerintah kita lagi ngancam bakal kasih sanksi keras kalau X nggak buru-buru bayar denda. Apa sih sebabnya? Kita bahas yuk, biar kalian paham gimana regulasi digital di sini bisa bikin perusahaan raksasa macam X Corp harus patuh. Ini cerita seru dari dunia tech yang lagi hangat, dan kita ulas santai ala WEBHOSTDIY.COM – tempatnya belajar hosting dan digital DIY tanpa ribet.
Jadi gini, ceritanya berawal dari Kementerian Komunikasi dan Digital, atau yang biasa disebut Komdigi. Mereka nemuin banyak konten nggak pantas di X, seperti pornografi dan pelanggaran moderasi konten. Bukan cuma sekali-dua kali, lho. Komdigi udah kirim surat teguran sampe tiga kali! Yang terakhir dikirim tanggal 8 Oktober 2025 lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Dan denda yang harus dibayar? Rp78.125.000. Kedengarannya kecil buat perusahaan sebesar X, tapi ini akumulasi dari teguran sebelumnya. Kalau dihitung-hitung, ini sinyal bahwa pemerintah serius banget soal kebersihan konten online.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, bilang kalau batas waktu pembayaran cuma sampe pekan ini. “Secepatnya lah, kita liat minggu depan,” katanya saat diwawancara media Jumat lalu, 17 Oktober 2025. Kalau X nggak respon atau bayar, sanksi bisa dateng bertubi-tubi. Mulai dari teguran tertulis lagi, sampe yang paling parah: evaluasi izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Artinya apa? Bisa aja X diblokir atau aksesnya dibatasi di Indonesia! Bayangin, jutaan user di sini yang biasa pakai X buat update berita, diskusi, atau bahkan bisnis online, bakal kena dampaknya. Buat kalian yang lagi bangun website atau hosting sendiri via WEBHOSTDIY.COM, ini reminder kalau regulasi digital nggak main-main.
Kenapa sih Komdigi sampe segercep ini? Nezar Patria jelasin kalau koordinasi sama X Corp susah banget karena mereka belum punya kantor perwakilan di Indonesia. Padahal, aturan di Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 bilang bahwa setiap PSE Privat Asing wajib buka entitas resmi di sini. Ini buat memudahkan pengawasan, moderasi konten, dan penanganan keluhan. “Kita anjurin mereka buka kantor, biar koordinasinya lancar,” tambah Nezar. Saat ini, komunikasi masih lewat channel resmi yang disediain X, tapi itu aja nggak cukup efisien. X jadi salah satu platform besar yang masih ‘bandel’ soal ini, sementara kompetitor lain udah punya perwakilan lokal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, juga ikut angkat bicara sebelumnya. Dia bilang setiap platform User-Generated Content (UGC) seperti X harus punya narahubung resmi. Ini orang yang jadi kontak utama buat nangani request moderasi, termasuk take down konten negatif atau berbahaya. Laporan rutin soal konten buruk juga wajib. Kalau nggak, ya seperti sekarang: denda dan ancaman sanksi. Ini bukan cuma soal pornografi, tapi juga konten lain yang bisa merusak masyarakat, seperti hoax atau ujaran kebencian.
Dari sisi bisnis, ini pelajaran besar buat para pebisnis digital. Elon Musk, yang terkenal dengan inovasinya di SpaceX dan Tesla, lagi-lagi kena gesekan regulasi. Ingat kan, sejak beli Twitter dan ganti nama jadi X, dia potong banyak tim moderasi konten buat efisiensi. Hasilnya? Konten bermasalah makin banyak, dan pemerintah di berbagai negara mulai gerah. Di Indonesia, ini bagian dari upaya pemerintah buat bikin ruang digital lebih aman. Baru-baru ini, Komdigi juga umumkan IGRS, sistem rating game mandiri, yang nunjukin komitmen mereka soal pengawasan konten.
kunjungi laman berita terbaru di Exposenews.id
Buat kalian yang penasaran, ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, Komdigi udah tegur X soal hal serupa. Dan nggak cuma X, platform lain juga kena. Tapi X ini spesial karena skalanya besar dan pemiliknya kontroversial. Apa dampaknya buat user? Kalau sanksi beneran turun, bisa aja X hilang dari app store lokal atau akses webnya diblok. Alternatifnya? Mungkin pindah ke platform lain seperti Threads atau Mastodon, tapi pasti ribet. Buat content creator atau bisnis yang pakai X buat marketing, ini saatnya mikir strategi backup. Di WEBHOSTDIY.COM, kita saranin bangun website sendiri dengan hosting murah – biar nggak bergantung platform pihak ketiga.
Lalu, gimana respon dari X Corp? Sampai sekarang, belum ada statement resmi. Nezar bilang komunikasi lagi dibangun, tapi kalau nggak ada progress, ya sanksi jalan terus. Ini mirip drama regulasi di negara lain, seperti Uni Eropa yang juga tegas soal GDPR. Di Indonesia, dengan jutaan user aktif X, pemerintah pasti mikir dua kali, tapi prioritasnya tetap perlindungan masyarakat.
Sobat, ini nunjukin kalau dunia digital nggak bisa lepas dari aturan lokal. Buat kalian yang lagi belajar hosting atau bikin app sendiri, pahami regulasi PSE ini penting. Di WEBHOSTDIY.COM, kita punya tutorial lengkap soal compliance digital – dari registrasi PSE sampe tips moderasi konten. Jangan sampe bisnis kalian kena denda gara-gara lalai.
Akhir kata, pantau terus perkembangannya. Apakah Elon Musk bakal nurut dan buka kantor di Indonesia? Atau X bakal kena blokir? Kita tunggu aja. Kalau ada update, WEBHOSTDIY.COM bakal kasih info fresh. Share pendapat kalian di komentar, ya! Siapa tahu, ini bisa jadi inspirasi buat diskusi soal kebebasan berekspresi vs regulasi. Tetap aman di dunia maya, guys!
