Jakarta, Webhostdiy.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kini sedang mempersiapkan dua regulasi penting terkait kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Tujuannya jelas: agar tata kelola AI di tingkat pemerintahan maupun masyarakat bisa berjalan lebih efektif dan terarah.
Dua Aturan Kunci untuk Pengembangan AI
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria memaparkan, dua aturan yang sedang disusun meliputi regulasi tata kelola AI untuk multisektor dan peta jalan nasional AI Indonesia. “Dengan seperangkat peraturan ini, kami ingin memberikan referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan atau memanfaatkan teknologi AI,” jelas Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis lalu.
Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa regulasi ini akan membantu masyarakat dalam menggunakan AI sekaligus memitigasi risikonya.
Kolaborasi dengan Pihak Internasional
Nezar juga membahas rancangan aturan ini saat bertemu dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Terrence Teo, di Kantor Kemkominfo, Rabu (16/7).
Untuk menyusun peta jalan AI nasional, pemerintah melibatkan banyak pihak, termasuk organisasi internasional seperti Japan International Cooperation Agency (JICA) dan konsultan dari Boston Consulting Group (BCG). Proses penyusunannya sudah berjalan sejak Mei 2025, melibatkan pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat sipil.
“Dengan dukungan JICA, kami juga melakukan kajian pendukung bersama BCG. Target kami, draf final bisa selesai akhir bulan ini,” ujar Nezar.
Peta Jalan AI sebagai Panduan Prinsipil
Peta jalan AI ini nantinya akan menjadi panduan bagi kementerian dan lembaga terkait dalam mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan. “Ini seperti buku panduan untuk semua kementerian.
Selain itu, pemerintah berharap peta jalan dan Perpres AI ini bisa menjadi landasan pengembangan AI yang etis, adaptif, dan responsif terhadap perubahan global.
baca juga: WOW, Australia Kembangkan Tes Darah Berbasis AI!
Lengkapi Aturan Teknologi yang Sudah Ada
Dengan demikian, pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia bisa berjalan seiring dengan perlindungan hukum yang jelas.
“Kami ingin memastikan bahwa inovasi AI tidak hanya maju, tetapi juga bertanggung jawab,” tegas Nezar.
Menuju Ekosistem AI yang Tangguh
Pemerintah optimis bahwa dengan adanya regulasi ini, Indonesia bisa membangun ekosistem AI yang tidak hanya kuat, tetapi juga siap bersaing di tingkat global. “Kami ingin AI jadi alat yang mendorong kemajuan, bukan justru menimbulkan masalah,” pungkas Nezar.