Korea Utara Tolak Tudingan Bobol Binance, Sebut AS Menyesatkan Opini Publik

Diposting pada

Webhostdiy.com — Korea Utara (Korut) membantah keras tudingan bahwa negaranya membobol bursa kripto Binance dan mencuri aset sekitar 6,3 miliar dollar AS atau setara Rp114 triliun. Bantahan ini langsung mencuat setelah FBI Amerika Serikat (AS) menuduh Pyongyang sebagai pihak di balik peretasan besar tersebut.

Kim Yo-jong: Tudingan AS Omong Kosong

Bantahan itu disampaikan Kim Yo-jong, pejabat senior Korut sekaligus adik pemimpin Kim Jong-un. Ia menyampaikan pernyataan melalui kantor berita pemerintah Korut, KCNA, yang dikutip BBC pada Selasa (3/11/2026). Menurut Kim, tudingan AS kali ini terasa berlebihan dan tidak masuk akal.

Ia menilai pernyataan Washington hanya retorika lama yang terus diulang. Kim juga menyebut AS sengaja memakai isu ini untuk merusak citra Korut di mata dunia. “Pernyataan AS itu omong kosong dan bukan hal baru,” ujar Kim seperti dikutip BBC.

Menurut Kim, AS berusaha menggambarkan Korut seolah menjadi dalang semua kejahatan siber global. Ia menegaskan tuduhan itu tidak berdasar dan hanya menyesatkan opini publik internasional. Kim menyebut langkah AS sebagai provokasi politik serius terhadap DPRK.

DPRK merupakan singkatan dari Democratic People’s Republic of Korea, nama resmi Korea Utara. Dalam konteks ini, Pyongyang menegaskan bahwa pemerintahnya tidak terlibat dalam serangan siber terhadap Binance. Namun, FBI sebelumnya sudah lebih dulu menunjuk Korut sebagai pihak yang bertanggung jawab.

FBI Pegang Nama TraderTraitor

FBI menyampaikan tudingan itu setelah serangan terjadi sekitar 29 Oktober 2026. Insiden tersebut membuat aset kripto senilai lebih dari 6 miliar dollar AS raib. Karena nilainya sangat besar, kasus Binance langsung disebut sebagai salah satu pencurian aset kripto terbesar yang pernah terjadi.

FBI menamai aktivitas siber Korut yang terkait serangan itu sebagai TraderTraitor. Menurut FBI, pelaku mulai mengonversi sebagian besar aset curian menjadi Ether (ETH). Selain itu, FBI menduga pelaku akan mencucinya lewat layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan pertukaran kripto instan.

FBI kemudian menggandeng Secret Service dan sejumlah lembaga AS lainnya. Mereka meminta perusahaan kripto, operator DeFi, bursa, hingga firma analisis blockchain membantu memblokir transaksi terkait alamat kripto yang diduga dipakai pelaku. Tujuannya jelas: mencegah dana kabur lebih jauh.

Namun, Kim Yo-jong tetap menolak kesimpulan FBI. Ia menuduh FBI sengaja melabeli Korut sebagai “negara pelaku kejahatan siber”. Menurut Kim, langkah itu bagian dari sikap bermusuhan AS terhadap Pyongyang.

Nama TraderTraitor ternyata pernah muncul dalam kasus lain. Pada Februari 2025, FBI menyatakan Korut bertanggung jawab atas pencurian aset sekitar 1,5 miliar dollar AS dari bursa kripto Bybit. Saat itu, kasus Bybit menjadi salah satu pencurian kripto terbesar sebelum insiden Binance.

Aktivitas peretasan kripto yang dikaitkan dengan Korut juga sering dihubungkan dengan Lazarus Group. Kelompok ini selama bertahun-tahun dituduh berada di balik serangan terhadap perusahaan kripto, lembaga keuangan, dan organisasi di berbagai negara. Kendati demikian, Korut berulang kali membantah semua tudingan itu.

Dalam kasus Binance, Pyongyang kembali menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Namun, FBI dan sejumlah lembaga AS tetap melanjutkan penyelidikan. Publik pun dibuat bertanya-tanya: siapa sebenarnya dalang di balik pencurian Rp114 triliun ini?

Binance Fokus Pulihkan Aset Pengguna

Di sisi lain, Binance sejak awal lebih banyak membahas dampak teknis serangan dan langkah pemulihan dana. Perusahaan menyatakan aset pengguna tidak terdampak. Alasannya, dana yang dicuri berasal dari hot wallet milik Binance sendiri.

Hot wallet merupakan dompet kripto yang terhubung ke internet dan dipakai untuk memproses transaksi cepat. Karena itu, hot wallet memang lebih rentan terhadap serangan siber. Meski begitu, Binance menegaskan pihaknya akan menanggung kerugian memakai dana perusahaan.

Binance juga berupaya memulihkan aset kripto yang dicuri. Selain itu, sejumlah penerbit stablecoin dan perusahaan kripto turut membekukan aset yang diduga berkaitan dengan serangan. Langkah ini dilakukan agar dana tidak berpindah lebih jauh.

Hingga kini, kasus Binance masih menjadi sorotan. Korut membantah, FBI tetap menuduh, dan Binance fokus memulihkan aset. Yang jelas, peretasan Rp114 triliun ini bukan sekadar kabar heboh, tetapi juga menunjukkan bahwa keamanan aset kripto masih jadi tantangan besar. Simak terus perkembangan faktanya.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *