Singapura (webhostdiy.com) – Kepolisian Singapura mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan perintah kepada raksasa teknologi Meta, pengelola Facebook, untuk memerangi aksi penipuan yang menyamar sebagai pejabat pemerintah. Menteri Negara Dalam Negeri Goh Pei Ming mengumumkan langkah ini dalam acara anti-penipuan pada Rabu, seperti dilansir media lokal. Langkah ini menunjukkan komitmen Singapura untuk menekan maraknya penipuan daring yang kian meresahkan.
Untuk pertama kalinya, Singapura menerapkan arahan resmi kepada platform daring berdasarkan Undang-Undang Bahaya Tindak Pidana Daring (Online Criminal Harms Act) yang mulai berlaku sejak Februari 2024. Dengan kata lain, ini adalah langkah perdana yang menargetkan platform besar seperti Meta untuk bertindak cepat. Undang-undang ini dirancang untuk menangani ancaman kejahatan siber, dan kini Meta menjadi sorotan utama untuk menjalankan perintah ini. Pemerintah Singapura menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk melindungi warga dari penipuan yang merugikan.
Meta kini wajib membersihkan iklan, akun, profil, hingga laman bisnis di Facebook yang berbau penipuan, terutama yang mencatut nama pejabat pemerintah. Jika Meta gagal mematuhi perintah ini, konsekuensinya tidak main-main: sanksi finansial siap menanti. Pemerintah tidak ingin kompromi, mengingat penipuan semacam ini terus merajalela. Oleh karena itu, Meta harus bergerak cepat untuk mendeteksi dan menghapus konten-konten bermasalah tersebut dari platformnya.

Goh Pei Ming menyoroti alasan di balik langkah tegas ini. Ia menegaskan bahwa Facebook masih menjadi ladang subur bagi para penipu untuk melancarkan aksinya. Meski platform lain juga rentan, Facebook tetap jadi favorit para pelaku kejahatan siber. Dengan demikian, pemerintah menilai bahwa tindakan spesifik terhadap Meta sangat diperlukan untuk menekan angka penipuan. Goh juga menekankan bahwa penipuan berbasis penyamaran identitas pejabat pemerintah semakin meningkat, sehingga tindakan ini menjadi mendesak.
Berdasarkan laporan tengah tahun Kepolisian Singapura, kasus penipuan dengan modus penyamaran pejabat pemerintah melonjak drastis. Data menunjukkan kenaikan hingga 199,2 persen, dengan 1.762 kasus tercatat pada paruh pertama 2025, dibandingkan hanya 589 kasus pada periode yang sama di 2024. Angka ini jelas mengkhawatirkan, dan pemerintah tidak tinggal diam. Lonjakan ini mendorong otoritas untuk bertindak lebih agresif, termasuk dengan melibatkan Meta dalam upaya pemberantasan. Dengan kata lain, Singapura ingin memastikan bahwa platform daring tidak lagi menjadi sarang penipuan.
Langkah ini mencerminkan pendekatan proaktif Singapura dalam menangani kejahatan siber. Dengan memberlakukan Undang-Undang Bahaya Tindak Pidana Daring, pemerintah menunjukkan otoritasnya dalam mengatur platform digital. Meta, sebagai salah satu raksasa teknologi, kini berada di bawah tekanan untuk membuktikan komitmennya melindungi pengguna. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap pesan atau iklan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Pemerintah juga berencana terus memantau perkembangan situasi ini, memastikan bahwa penipuan daring dapat ditekan secara efektif.
kunjungi laman berita terkini di indonesiaartnews.or.id
Tindakan ini bukan hanya sekadar peringatan, melainkan langkah nyata untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman. Dengan melibatkan Meta, Singapura berharap dapat mengurangi kerugian yang dialami warga akibat penipuan daring. Ke depannya, kerja sama antara pemerintah dan platform teknologi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia digital. Jadi, akankah Meta mampu memenuhi tuntutan ini dan membantu Singapura membersihkan dunia maya dari penipuan? Waktu akan menjawab, tetapi satu hal pasti: Singapura tidak main-main dalam melawan kejahatan siber.