webhostdiy.com, kamu lagi mau beli kartu perdana baru atau ganti SIM card? Mulai tahun 2026 ini, prosesnya nggak lagi sekadar masukin NIK dan KK doang loh. Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah resmi terapkan registrasi SIM card biometrik pakai face recognition atau pemindaian wajah. Tujuannya simpel: biar nomor HP benar-benar punya kamu, bukan dipakai orang iseng buat penipuan, spam, atau kejahatan digital lainnya.

Aturan ini ada di Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026. Secara bertahap mulai Januari 2026 (masih boleh pilih cara lama via SMS ke 4444 atau biometrik), tapi mulai 1 Juli 2026, wajib full pakai scan wajah buat semua SIM card baru. Kartu perdana juga harus dijual dalam keadaan non-aktif, dan kamu maksimal boleh punya 3 nomor prabayar per operator per NIK. Mantap kan, biar nggak ada yang nyalahin identitas seenaknya.

Buat kamu yang penasaran, ini dua cara registrasi SIM card biometrik yang paling umum dan lengkap. Prosesnya cepat kok, asal data Dukcapil kamu udah bener dan update.
Cara 1: Datang ke Gerai Operator (Paling Aman Buat Pemula)
Ini cara offline yang direkomendasikan kalau kamu nggak terlalu nyaman teknologi atau lagi di daerah sinyal lemah. Datang aja ke gerai resmi operator (Telkomsel GraPARI, XL Center, Indosat, Tri, Smartfren, dll.) atau konter resmi.
Langkah-langkahnya:
- Beli kartu perdana/SIM card baru (pastikan belum aktif).
- Kasih tahu petugas kalau mau registrasi biometrik.
- Petugas akan masukin nomor HP kamu.
- Masukin NIK sesuai KTP (buat WNI) atau data paspor buat WNA.
- Petugas ambil foto wajah kamu pakai kamera khusus di gerai (ada liveness detection, jadi harus gerak-gerak sedikit biar anti-foto palsu).
- Data NIK + pola biometrik wajah dikirim ke sistem Dukcapil buat dicek kecocokan (minimal 95% mirip, plus cek hidup/tidaknya wajah).
Kalau cocok, SIM langsung aktif dalam hitungan menit (maksimal 1×24 jam). Kalau gagal? Cek dulu data kependudukan kamu di Dukcapil atau aplikasi PeduliLindungi/SatuSehat, update kalau perlu, baru coba lagi.
Cara ini cocok buat yang punya HP jadul atau nggak mau ribet scan sendiri. Petugas biasanya ramah dan bantu full.
Cara 2: Mandiri Lewat Aplikasi Resmi Operator (Paling Praktis)
Kalau kamu punya smartphone Android/iOS dan kamera bagus, lebih enak pakai app. Prosesnya self-service, nggak perlu keluar rumah.
kunjungi laman berita terbaru di Indonesiaartnews.or.id
Langkah-langkah lengkap:
- Beli SIM card baru, masukin ke HP, nyalakan.
- Download aplikasi resmi operator (MyTelkomsel, MyXL, myIndosat, Tri, dll.) dari Play Store/App Store.
- Buka app, pilih menu registrasi atau aktivasi SIM baru.
- Masukin nomor HP kamu (yang mau diaktifkan).
- Terima kode OTP via SMS, masukin untuk verifikasi awal.
- Masukin NIK sesuai KTP.
- Ikuti instruksi scan wajah: arahkan kamera HP ke muka, ikuti gerakan (putar kepala, kedip, senyum, dll.) biar liveness detection lolos (anti tipu pakai foto/video).
- Data dikirim ke Dukcapil untuk verifikasi otomatis.
Sukses? Nomor langsung aktif! Gagal? Cek pencahayaan (jangan terlalu gelap/terang), pastikan muka bersih tanpa aksesoris yang nutupin, atau update data Dukcapil dulu.
Tips biar sukses scan wajah:
- Pastikan pencahayaan cukup terang dan natural (hindari lampu neon atau sinar matahari langsung).
- Muka full view, tanpa kacamata hitam, topi, masker, atau jenggot tebal yang berubah drastis dari KTP.
- Kamera HP minimal 720p, app terupdate.
- Kalau gagal berkali-kali, datang ke gerai atau hubungi customer service operator.
- Standar keamanan pakai ISO/IEC 30107-3 (anti spoofing) dan liveness detection.
Kenapa wajib ini semua? Karena dulu banyak penipuan pakai nomor palsu, nomor bodong dipakai scam, pinjol ilegal, atau teror. Sekarang nomor terikat identitas asli, plus batas 3 per operator bikin lebih tertib. Pelanggan lama belum wajib registrasi ulang, tapi kalau ganti SIM atau upgrade, mungkin kena.
Buat anak di bawah 17 tahun, registrasi lewat orang tua/kepala keluarga. WNA pakai paspor + izin tinggal. Pengecualian buat nomor IoT, M2M, atau keperluan khusus (perusahaan, pemerintah).
Setelah aktif, kamu bisa cek nomor terdaftar atas NIK kamu lewat aplikasi operator atau situs resmi, bahkan blokir kalau ada yang disalahgunakan. Keren kan?
Intinya, registrasi biometrik ini langkah maju buat keamanan digital kita semua. Jangan takut ribet, prosesnya cepat dan aman. Kalau lagi beli SIM baru, langsung tanya petugas atau cek app operator ya. Stay safe online!



