Platform Digital Wajib Sediakan Fitur Kontrol Orang Tua!

Diposting pada

Jakarta (Webhostdiy) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menyediakan fitur kontrol orang tua. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya di ruang digital.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Pemerintah mewajibkan platform digital untuk menyematkan fitur keamanan khusus anak, seperti klasifikasi usia dan pengawasan orang tua.

“Kami mendorong platform digital menyediakan fitur yang mudah digunakan, termasuk pembatasan konten dan kontrol orang tua. Ini bukan sekadar opsi, tapi kewajiban utama,” tegas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kominfo, Fifi Aleyda Yahya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Kontrol Orang Tua Harus Mudah Digunakan

Menurut PP Tunas, Fifi menjelaskan bahwa setiap PSE wajib menghadirkan fitur kontrol orang tua yang sederhana dan efektif. Dengan begitu, orang tua bisa memantau aktivitas digital anak dan membatasi akses konten tidak sesuai usia.

“Fitur seperti parental control dan filter usia memberi orang tua kendali penuh. Anak-anak pun bisa berselancar di dunia digital dengan aman,” tambah Fifi.

Perlindungan privasi anak menjadi prioritas utama dalam aturan ini.

kunjungi juga laman berita terkini di Exposenews.id

. Data UNICEF menunjukkan, 89% anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir separuhnya terpapar konten seksual.

Sepanjang 2024-2025, Kominfo telah memblokir lebih dari 1,7 juta konten judi online dan 500 ribu konten pornografi. Pemerintah berkomitmen menciptakan ruang digital yang ramah anak dengan memperketat pengawasan.

baca juga: TikTok Perkenalkan Fitur Baru untuk Tingkatkan Keamanan

Selain regulasi, Kominfo gencar menggelar literasi digital untuk masyarakat dan profesional. Mereka juga bekerja sama dengan PSE untuk meminimalisir kejahatan siber.

“Kami tak hanya mengandalkan aturan, tapi juga kesadaran masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, platform, dan orang tua kunci utamanya,” pungkas Fifi.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia bisa menikmati internet secara sehat dan terhindar dari bahaya konten negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *