Jakarta,Webhostdiy.com – Seorang pria berusia 20 tahun asal Florida, Amerika Serikat, akhirnya harus menerima konsekuensi berat atas kejahatan sibernya. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada Noah Urban setelah ia mengaku bersalah terlibat dalam aksi SIM swap yang merugikan banyak korban. Selain hukuman penjara, ia juga wajib membayar restitusi senilai USD 13 juta atau setara dengan Rp 212,9 miliar.
Selanjutnya, ternyata pria yang dikenal dengan alias “King Bob” dan “Gustavo Fring” ini bukanlah pemain baru di dunia peretasan. Sejak remaja, Urban sudah aktif menjalankan aksi kriminal siber. Lebih lanjut, ia beroperasi bersama geng hacker yang sangat terkenal bernama Scattered Spider. Modus yang mereka gunakan cukup canggih: mereka membajak nomor telepon korban, menerobos lapisan keamanan, dan akhirnya menguras semua dana yang tersimpan dalam dompet digital.
Berdasarkan investigasi Departemen Kehakiman AS, aksi Urban dan kelompoknya ini menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar, berkisar antara USD 9,5 hingga 25 juta. Yang lebih mencengangkan, setidaknya ada 30 korban yang berhasil diidentifikasi. Sebagai contoh, dalam satu kasus yang terjadi di Florida, penyidik menemukan lima korban yang kehilangan hampir USD 800 ribu dalam bentuk mata uang kripto.
Tak hanya itu, saat FBI menggerebek rumah Urban di Palm Coast pada Maret 2023, mereka berhasil menyita aset kripto senilai USD 2,9 juta yang tersimpan di komputernya. Menariknya, nilai mata uang kripto tersebut terus melonjak dan pada tahun 2024 sudah mencapai angka USD 3,7 juta. Selanjutnya, sebagai bagian dari kesepakatan dengan pengadilan, Urban secara sukarela menyerahkan semua aset sitaan tersebut dan bersedia membayar restitusi yang nantinya akan dikembalikan kepada para korbannya.
Di sisi lain, FBI bersama Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) mendeskripsikan Scattered Spider sebagai salah satu geng hacker paling aktif dan berbahaya dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menggunakan berbagai teknik canggih seperti social engineering, push bombing, dan tentu saja SIM swap untuk mencuri data pribadi, memasang malware, serta menembus sistem otentikasi multi-faktor.
Bahkan, mereka kerap menyamar sebagai tim IT atau helpdesk melalui telepon maupun SMS untuk mengelabui karyawan perusahaan agar memberikan akses ke akun dan jaringan internal. Oleh karena itu, target operasi mereka tidak hanya individu, melainkan juga perusahaan-perusahaan besar dengan sistem keamanan tinggi.
Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pelaku kejahatan siber bahwa hukum akan bertindak tegas. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat lebih waspada dan meningkatkan proteksi keamanan digital mereka.