Cara Tangkap Sinyal TV Digital di Jabodetabek!

Diposting pada

Jakarta, Webhostdiy.com – Pemerintah telah menghentikan siaran TV analog sejak November 2022, sehingga masyarakat sekarang sepenuhnya beralih ke siaran TV digital. Perubahan ini justru membawa keuntungan karena kualitas gambar yang ditawarkan menjadi jauh lebih jernih dan tajam. Bagi Anda yang ingin menikmati siaran TV digital, Anda perlu menyiapkan beberapa peralatan penting, seperti pesawat televisi, antena UHF, dan set top box (STB) khususnya untuk TV tabung dan beberapa model TV LED lawas agar dapat menangkap sinyal dengan optimal.

Setelah semua perangkat terkumpul, langkah selanjutnya adalah memastikan kekuatan sinyal TV digital di area tempat tinggal Anda. Lantas, bagaimana sebenarnya cara menangkap sinyal TV digital tersebut? Selain itu, apa saja daftar frekuensi yang berlaku? Mari simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Daftar Frekuensi TV Digital di Wilayah Jabodetabek

Penting untuk dipahami bahwa frekuensi TV digital dapat berbeda-beda di setiap daerah. Bagi Anda yang berdomisili di sekitar Jabodetabek, berikut adalah daftar frekuensi beserta channel televisi yang dapat Anda tangkap:

  1. 498 MHz
    Pada frekuensi ini, Anda dapat menemukan sejumlah stasiun TV ternama, antara lain SCTV, Kompas TV, Indosiar, Mentari TV, dan O Channel.
  2. 530 MHz
    Frekuensi 530 MHz menghadirkan tayangan dari RCTI, GTV, MNC TV, dan iNews untuk memenuhi kebutuhan informasi dan hiburan Anda.
  3. 554 MHz
    Beberapa stasiun TV seperti Metro TV, MyTV, JPNN, BBSTV, UGTV, Smile TV, dan Magna TV mengudara pada frekuensi ini.
  4. 578 MHz
    Untuk frekuensi 578 MHz, stasiun TV yang termasuk di dalamnya adalah TVONE, JakTV, ANTV, dan SportOne.
  5. 626 MHz
    Frekuensi ini menjadi rumah bagi TransTV, Trans7, CNN, dan CNBC yang menawarkan beragam program berita dan hiburan.
  6. 650 MHz
    Frekuensi terakhir, yaitu 650 MHz, menampung channel terbanyak seperti TVRI (beserta seluruh jaringannya: TVRI Sport, TVRI World, TVRI Jakarta), nusantaraTV (ntv), Inspira, Net TV, Radar TV, Elshinta TV, DAAI TV, dan tMU.

Cara Praktis Mengecek Kekuatan Sinyal TV Digital via HP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama “Sinyal TV Digital”. Aplikasi ini sengaja dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa cakupan sinyal TV digital di lokasi mereka secara real-time. Anda dapat mengunduhnya secara gratis melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Melalui aplikasi ini, Anda tidak hanya bisa mengecek ada atau tidaknya sinyal, tetapi juga mengetahui tingkat kekuatannya, apakah termasuk kuat, sedang, lemah, atau bahkan hilang. Aplikasi ini memvisualisasikan informasi tersebut menggunakan sistem warna pada peta digital: merah menandakan sinyal sangat kuat, hijau dan kuning untuk sinyal sedang, sementara warna putih dan biru menunjukkan bahwa sinyal di lokasi Anda tergolong lemah.

Bagi yang belum pernah mencoba, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

  1. Unduh aplikasi “Sinyal TV Digital” dari Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan berikan izin untuk mengakses lokasi Anda.
  3. Tampilan peta pada aplikasi akan otomatis menyesuaikan dengan posisi Anda.
  4. Ketuk ikon layer (berbentuk kotak bertumpuk) yang terletak di pojok kanan atas, dekat tombol zoom in dan zoom out.
  5. Perhatikan warna yang muncul pada peta. Warna merah menandakan sinyal terkuat, sedangkan warna putih menunjukkan sinyal terlemah.

Langkah-Langkah Jitu Menangkap Sinyal TV Digital

Setelah memastikan kekuatan sinyal di daerah Anda, sekarang saatnya melakukan proses penangkapan sinyal. Berikut adalah alur yang dapat Anda ikuti:

  1. Gunakan antena UHF yang berkualitas, baik jenis indoor untuk area dalam ruangan maupun outdoor untuk jangkauan yang lebih luas.
  2. Posisikan antena pada ketinggian dan arah yang tepat menuju lokasi pemancar multipleksing terdekat untuk mendapatkan hasil terbaik.
  3. Pastikan televisi Anda sudah memiliki fitur penerima siaran TV digital berstandar DVB-T2. Jika belum, Anda harus menggunakan set-top box (STB).
  4. Periksa kembali sambungan kabel antara antena dan TV atau STB untuk memastikan tidak ada yang longgar atau rusak.
  5. Setelah semua terhubung, akses menu pengaturan pada TV atau STB Anda dan pilih opsi pencarian sinyal siaran digital (biasanya bernama DTV, bukan ATV).
  6. Pilih ‘Auto Scan’ atau ‘Pindai Otomatis’ untuk memulai proses pencarian seluruh channel yang tersedia.
  7. Tunggu dengan sabar hingga proses pemindaian selesai. TV Anda kemudian akan menampilkan semua channel yang berhasil ditangkap.

Itulah daftar lengkap frekuensi TV digital dan panduan cara menangkap sinyalnya di wilayah Jabodetabek. Semoga informasi ini bermanfaat dan Anda dapat menikmati tayangan televisi digital dengan kualitas terbaik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *