Indonesia yang membebaskan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Diposting pada

webhostdiy.com — Berita terbaru dari dunia gadget lagi bikin heboh nih, guys! Kebijakan baru pemerintah Indonesia yang membebaskan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) khusus buat produk asal Amerika Serikat (AS) langsung menuai kontroversi. Banyak yang bilang ini malah menguntungkan iPhone secara eksklusif, sementara merek lain seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Vivo merasa dirugikan. Pengamat gadget terkenal, Herry SW, langsung angkat bicara: kebijakan ini tidak adil dan berpotensi merusak persaingan sehat di pasar smartphone Tanah Air.

Semua ini berawal dari Agreement of Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian tarif timbal balik antara Indonesia dan AS yang baru saja disepakati. Dalam kesepakatan itu, ada poin krusial: perusahaan dan produk AS dibebaskan dari kewajiban TKDN yang biasanya mencapai 30-40 persen. Artinya, brand seperti Apple dan Google nggak lagi harus repot-repot memenuhi kandungan lokal lewat pabrik, software, atau investasi lain untuk bisa jualan resmi di Indonesia.

Herry SW bilang, kalau aturan ini beneran diterapkan, iPhone bakal jadi pemenang besar. Selama ini, Apple sering kena imbas aturan TKDN, jadi peluncuran iPhone baru di Indonesia selalu telat dibanding rilis global. Mereka harus cari cara memenuhi syarat, misalnya lewat program investasi pendidikan atau riset. Nah, dengan pembebasan ini, Apple tinggal urus sertifikasi DJID (dulu SDPPI/Postel) doang. Hasilnya? iPhone bisa masuk pasar lebih cepat, proses lebih simpel, dan biaya produksi distribusi bisa ditekan.

“Dari sisi konsumen, ini angin segar banget. iPhone bisa rilis bareng global, harga potensi lebih kompetitif,” ujar Herry seperti dikutip dari berbagai sumber. Bayangin aja, biasanya kita nunggu berbulan-bulan buat beli iPhone resmi, sekarang bisa lebih singkat. Bahkan Google Pixel yang selama ini susah masuk resmi juga berpeluang besar ikut nimbrung.

simak juga laman berita terbaru di indonesiaartnews.or.id

Tapi, di balik manfaat buat konsumen, Herry tegas bilang ini nggak fair dari sisi bisnis. “Kalau iPhone bisa masuk tanpa TKDN, sementara merek lain tetap terikat aturan, ini menciptakan ketimpangan. Persaingan jadi nggak sehat,” katanya. Vendor non-AS seperti Samsung (Korea), Xiaomi, Oppo, Vivo (China) sudah keluar biaya besar buat bangun pabrik di Indonesia, rekrut tenaga kerja lokal, dan kembangkan software agar memenuhi TKDN. Mereka investasi miliaran demi bisa jualan legal di sini. Eh, sekarang Apple dan brand AS lain bisa “jalan santai” tanpa beban yang sama. Ini seperti main game tapi satu tim dikasih cheat code!

Nailul Huda dari CELIOS juga ikut kritik. Dia bilang kebijakan ini sangat tidak adil bagi perusahaan yang sudah berinvestasi besar di Indonesia. “Mereka sudah tanam modal gede buat patuh TKDN, tapi ada yang bebas melenggang. Ini bisa bikin pasar smartphone mengerucut, persaingan timpang,” tegasnya.

Beberapa analis pasar lain seperti Aryo Meidianto Aji menambahkan, relaksasi ini bakal bikin segmen premium makin sengit, tapi justru menekan merek lain yang masih terikat aturan. Peta persaingan bisa berubah total: dua kelas pemain, AS bebas TKDN vs non-AS yang masih kena aturan lama.

Meski begitu, pemerintah lewat Kemenko Perekonomian bilang TKDN nggak dihapus total. Aturan ini masih berlaku buat pengadaan barang pemerintah, bukan untuk semua produk di pasar bebas. Jadi, implementasinya mungkin masih ada pengecualian atau penyesuaian.

Intinya, kebijakan ini bikin pro dan kontra. Buat kamu yang suka iPhone, ini kabar gembira: kemungkinan harga lebih murah dan rilis lebih cepat. Tapi buat industri lokal dan vendor lain, ini tantangan besar soal keadilan. Kita tunggu aja langkah selanjutnya dari pemerintah dan dampaknya ke harga gadget di pasaran. Gimana menurut kalian, fair nggak sih? Share pendapat di kolom komentar ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *