BPKN Soroti Pentingnya Aturan Jelas Soal Kuota

Diposting pada

Jakarta (Webhostdiy) – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan pentingnya segera menerapkan aturan khusus tentang kuota internet yang tidak terpakai. Tujuannya jelas: agar status dan mekanisme pengelolaannya tidak lagi ambigu. “Kami tidak boleh diam saja. Ini adalah isu yang kerap dikeluhkan masyarakat, jadi harus segera dicarikan solusinya,” tegas anggota BPKN, Jailani, saat berbincang di Kantor BPKN, Jakarta Pusat, Jumat lalu.

Jailani menjelaskan bahwa kuota internet yang sudah dibeli konsumen sepenuhnya menjadi hak mereka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Namun, kenyataannya, kuota yang tidak habis terpakai seringkali hangus begitu saja. “Masalahnya, regulasi yang mengatur hal ini belum jelas. Padahal, seharusnya tidak boleh bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

kunjungi juga laman berita terkini dan update di Exposenews.id

Jailani menekankan perlunya kejelasan status kuota tidak terpakai. 

BPKN pun mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur tata kelola kuota tidak terpakai. “Kami ingin ada kesepahaman antara operator, konsumen, dan regulator agar tidak ada lagi kebingungan,” jelasnya.

baca juga: Cara Pakai Google Maps Offline Di HP, Hemat Kuota!

Sebagai lembaga perlindungan konsumen, BPKN berkomitmen memastikan ekosistem ekonomi berjalan seimbang. “Kami tidak hanya memikirkan konsumen, tapi juga pelaku usaha. Keduanya harus seimbang agar industri telekomunikasi tetap tumbuh sehat,” ungkap Jailani.

Ia menegaskan, BPKN akan mengkaji persoalan ini lebih dalam untuk dijadikan bahan rekomendasi kepada pemerintah. “Kami akan gabungkan masukan dari berbagai pihak dengan kajian mendalam. Tujuannya satu: menciptakan iklim bisnis telekomunikasi yang transparan, kondusif, dan berkelanjutan,” tandasnya.

 “Ini langkah penting untuk masa depan industri digital Indonesia,” pungkas Jailani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *